Demikian disampaikan Anggota Komite IV DPD asal Provinsi Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara kepada redaksi, Kamis (1/9).
Menurut Dedi, DPD adalah lembaga parlemen yang anggotanya dipilih melalui pemilu dengan legitimasi yang kuat dari rakyat.
Jelas dia, amandemen kelima tidak semata penguatan DPD saja, tapi ada juga soal menghidupkan kembali Haluan Negara "GBHN", yang dianggap perlu untuk memastikan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
"Ada satu hal lagi menurut saya yang juga penting, soal syarat (calon) Presiden dan Wapres yang harus orang Indonesia asli," kata Dedi.
Untuk itu ia berharap, rekan-rekannya di DPR ikut mendukung amandemen kelima yang sudah mulai mengerucut.
"Saya berharap teman-teman di kamar sebelah (DPR) untuk bisa melihat bahwa kebutuhan amandemen ini dalam rangka kebaikan kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian Dedi.
[rus]
BERITA TERKAIT: