PPP Setuju Pembentukan Pansus Kebakaran Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 30 Agustus 2016, 09:18 WIB
PPP Setuju Pembentukan Pansus Kebakaran Hutan
Zainut Tauhid/Net
rmol news logo . Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Zainut Tauhid awalnya optimistis kebakaran hutan tidak akan terjadi di tahun ini. Alasannya, tahun ini Indonesia mengalami kemarau basah, yang artinya tetap ada hujan meski kemarau.

Selain itu, atas insiden kebarakan hutan dahsyat tahun ini, polisi penetapkan ratusan tersangka yang diduga sebagai pelaku pembakar hutan.

Namun, rasa optimistis Zainut itu mendadak hilang saat Polda Riau mengeluarkan SP3 alias Surat Perintah Penghentian Perkara terhadap 15 perusahaan yang disangka melakukan pembakaran hutan pada 2015. Dengan SP3 tersebut, tidak akan ada rasa jera dari pihak-pihak yang membakar hutan. Padahal, perbuatan mereka sudah menyusahkan masyarakat dan negara.

"Ini seolah-olah negara tidak berdaya dengan orang membakar hutan," sebutnya, Selasa (30/8).

Zainut sebenarnya tidak anti dengan pembukaan lahan atau hutan untuk dijadikan perkebunan. Dia hanya menekankan, pembukaan lahan itu harus melalui mekanisme yang sesuai dengan perundang-undangan. Tidak dengan membakar hutan. Untuk itu, pihak yang membakar hutan harus ditindak tegas.

"Selama ini, banyak orang maunya cepat dan biaya murah. Tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan, mereka seenaknya membakar hutan untuk membuka lahan. Padahal, dampaknya luar biasa baik untuk kesehatan maupun perekonomian. Biaya untuk menanganinya juga mahal. Untuk itu, yang sengaja membakar hutan ini harus dihukum setimpal," tegasnya.

Atas SP3 yang dikeluarkan Polda Riau, Zainut setuju jika DPR membentuk Panitia Khusus alias Pansus. Pansus tersebut merupakan gabungan dari Komisi IV dan Komisi III. Dengan Pansus itu, DPR bisa mengorek kejanggalan atas keluarnya SP3 tersebut.

"SP3 adalah masalah hukum yang merupakan domain Komisi III. Tapi, kalau itu pembakaran lahan, ya boleh-boleh saja bikin Pansus atau tim bersama. Sebab, persoalan pembukaan lahan itu wilayah Komisi IV," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA