Hati Rakyat Tergusur Nasional

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Rabu, 03 Agustus 2016, 11:13 WIB
Hati Rakyat Tergusur Nasional
Foto :Net
SAYA pribadi bersyukur Alhamdullilah sebab di panggung kehidupan ini, kebetulan saya tidak harus berperan sebagai rakyat tergusur apalagi di masa yang memberhalakan pembangunan infrastruktur sampaii tega mengabaikan Pembangunan Berkelanjutan telah disepakati PBB sebagai mahab pembangunan Abad XXI tanpa mengorbankan lingkungan hidup, sosial, budaya dan terutama rakyat.

Saya pribadi sungguh tidak ingin menjadi rakyat tergusur di masa kini di mana rakyat tergusur malah dihujat sebagai penghambat pembangunan, pemberontak, anti kebijakan pemerintah padahal bermukim di tanah milik negara. Bahkan rakyat tergusur dianggap manja, tidak tahu diri¸ ngelunjak sebab tidak mau dipindah ke rumah susun oleh mereka yang tidak mau peduli bahwa pada kenyataan bahwa rumah susun berdasar sewa dengan masa kontrak terbatas dan masih dibebani biaya perawatan, keamanan, listerik, air dan lain sebagainya yang terletak di luar jangkauan kemampuan rakyat tergusur di samping terletak di kawasan yang mempersulit perjuangan para rakyat tergusur mencari nafkah.

Di tengah suasana serba gelap bagi rakyat tergusur itu, pada tanggal 2 Agustus 2016 mendadak terjadi dua peristiwa yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat tergusur. Pertama meski menghadapi resiko protes pemprov DKI Jakarta bahkan pernyataan akan tidak dipedulikan oleh gubernur Jakarta, pada pagi hari 2 Agustus 2016 dengan gagah berani Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan secara perwakilan kelompok atau class action yang diajukan oleh warga Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.  Warga Bukit Duri mendaftarkan gugatan itu pada 10 Mei 2016.

Mereka menuntut agar pemerintah menghentikan proyek normalisasi Kali Ciliwung, dan meminta ganti rugi akibat rencana penggusuran yang akan dilakukan terhadap 133 rumah di RW 10 seperti yang telah resmi diancamkan oleh pemerintah pada Januari 2016. Keputusan  majelis hakim yang layak dianggap tidak adil oleh mereka setuju rakyat digusur demi pembangunan kota Jakarta menjadi lebih bersih, tertib, nyaman, bebas macet dan bebas banjir itu pada hakikatnya membuktikan bahwa sebenarnya keadilan masih hadir di ranah hukum Indonesia. Peristiwa kedua terjadi pada sore hari 2 Agustus 2016 di Istana Negara , di mana tidak kurang dari Presiden Jokowi sendiri  berkenan menemui perwakilan masyarakat Kendeng di Istana Negara, Jakarta.

18 warga perwakilan masyarakat Kendeng menyampaikan keluhannya terkait dengan polemik pendirian pabrik semen dan eksploitasi kawasan Gunung Kapur, Pati, Jawa Tengah. Seusai pertemuan, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki yang turut hadir mendampingi Presiden menjelaskan hasil pertemuan tersebut. Terhadap keluhan masyarakat Kendeng , Presiden Joko Widodo menawarkan solusi untuk dilakukannya kajian lingkungan strategis terkait kelayakan eksploitasi kawasan tersebut agar dapat  diketahui di kawasan Gunung Kapur itu mana yang layak dieksploitasi mana yang tidak.

Jelas bahwa solusi yang ditawarkan oleh Presiden Jokowi mencerminkan keberpihakan kepada rakyat maka berseberangan dengan para investor yang sudah terlanjur 95 persen selesai membangun pabrik semen milik PT Semen Indonesia. Presiden Joko Widodo menugaskan Kantor Staf Kepresidenan untuk memimpin jalannya kajian lingkungan strategis tersebut.

Selama proses kajian berlangsung, eksploitasi tambang belum bisa dilakukan. Kajian lingkungan melibatkan berbagai pihak. Salah satunya ialah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan bebeberapa universitas di Indonesia. Keputusan Presiden Jokowi jelas selaras dengan semangat Pembangunan Berkelanjutan mau pun sila-sila kemanusiaan, kerakyatan dan keadilan sosial bagi segenap rakyat Indonesia.

Berdasar fakta terjadinya dua peristiwa bersejarah dalam keberpihakan terhadap rayat tergusur pada tanggal 2 Agustus 2016 maka tanggal 2 Agustus layak dinobatkan menjadi Hari Rakyat Tergusur Nasional yang dikenang secara nasional setiap tahun demi lestari meletakkan posisi rakyat Indonesia bukan sekadar sebagai obyek untuk digusur-gusur belaka namun sebagai justru sebagai subyek untuk diperan-utamakan dalam pembangunan negara Indonesia ! MERDEKA ! [***]


Penulis adalah pemrihatin nasib rakyat tergusur


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA