PDIP: Menkumham Harus Ingatkan Presiden Tuntaskan Tragedi 27 Juli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Juli 2016, 16:38 WIB
PDIP: Menkumham Harus Ingatkan Presiden Tuntaskan Tragedi 27 Juli
trimedya panjaitan/net
rmol news logo DPP PDI Perjuangan melakukan tabur bunga untuk mengenang para korban yang meregang nyawa dan hilang karena tindakan rezim yang otoriter Orde Baru di kantor DPP, Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Rabu (27/7).

Pada peringatan ini juga, PDI-P kembali mendorong agar kasus ini segera terungkap, dan meminta Presiden Jokowi melaksanakan komitmennya untuk membantu penyelesaian kasus berdarah di Kantor PDI ini.

Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan meminta Menkumham, Yasonna Laoly, yang juga kader PDI-P untuk mendorong Presiden Jokowi agar menyelesaikan misteri kasus ini.

"Kami sepakat, meminta Menkumham sebagi penasehat hukum Presiden bisa mengingatkan Presiden. Karena Pak Jokowi pernah menjanjikan ikut membantu menuntaskan kasus 27 Juli," ujar Trimedya.

Selama ini, sukarnya penuntasan kerusuhan 27 Juli ditenggarai karena lemahnya dukungan politik agar bisa dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc. Kudatuli belum memperoleh rekomendasi untuk diselesaikan melalui pengadilan HAM Ad Hoc oleh DPR, seperti peristiwa Trisakti, kerusuhan Semanggi I dan II.

Pengusutan kerusahan 27 Juli pun disebut Trimedya masih jalan di tempat hingga saat ini. Komnas HAM pun tak memasukkan kudatuli ke dalam salah satu kasus pelanggaran HAM berat.

"Dari penuturan Komnas HAM, kerusuhan 27 Juli belum termasuk pelanggaran HAM berat karena antara penyerangan, penyerbuan dan korban, dianggap belum ada hubungan yang saling bertautan. Kejagung juga lemah sekali dukungannya dalam menghadirkan saksi-saksi," demikian Trimedya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA