Pada peringatan ini juga, PDI-P kembali mendorong agar kasus ini segera terungkap, dan meminta Presiden Jokowi melaksanakan komitmennya untuk membantu penyelesaian kasus berdarah di Kantor PDI ini.
Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum dan HAM, Trimedya Panjaitan meminta Menkumham, Yasonna Laoly, yang juga kader PDI-P untuk mendorong Presiden Jokowi agar menyelesaikan misteri kasus ini.
"Kami sepakat, meminta Menkumham sebagi penasehat hukum Presiden bisa mengingatkan Presiden. Karena Pak Jokowi pernah menjanjikan ikut membantu menuntaskan kasus 27 Juli," ujar Trimedya.
Selama ini, sukarnya penuntasan kerusuhan 27 Juli ditenggarai karena lemahnya dukungan politik agar bisa dibentuk pengadilan HAM Ad Hoc. Kudatuli belum memperoleh rekomendasi untuk diselesaikan melalui pengadilan HAM Ad Hoc oleh DPR, seperti peristiwa Trisakti, kerusuhan Semanggi I dan II.
Pengusutan kerusahan 27 Juli pun disebut Trimedya masih jalan di tempat hingga saat ini. Komnas HAM pun tak memasukkan kudatuli ke dalam salah satu kasus pelanggaran HAM berat.
"Dari penuturan Komnas HAM, kerusuhan 27 Juli belum termasuk pelanggaran HAM berat karena antara penyerangan, penyerbuan dan korban, dianggap belum ada hubungan yang saling bertautan. Kejagung juga lemah sekali dukungannya dalam menghadirkan saksi-saksi," demikian Trimedya.
[sam]
BERITA TERKAIT: