Berlebihan, Tjahjo Kumolo Harus Batalkan Pemecatan Adi Feri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 13 Juni 2016, 16:31 WIB
Berlebihan, Tjahjo Kumolo Harus Batalkan Pemecatan Adi Feri
Tjahjo Kumolo/net
rmol news logo Pemecatan terhadap Adi Feri dari posisi staf honorer Direktorat Kewaspadaan Nasional Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat protes keras.

Adi Feri adalah orang yang melakukan kesalahan pengetikan "Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia" untuk menyebut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Awalnya, insiden itu heboh dipergunjingkan publik di media sosial. Namun tak ada yang menyangka Mendagri, Tjahjo Kumolo, langsung memecat tenaga honorer tersebut atas kesalahannya.

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto Emik (SGY), mengungkapkan beberapa tokoh politik dan aktivis sosial akan menemui Mendagri untuk menolak pemecatan Adi Feri, pada esok hari (Selasa, 14/6).

Mereka antara lain, Ratna Sarumpaet, Bursah Zarnubi, Amir Hamzah, Tom Pasaribu, Uchok Sky Khadafi, Irfan Gani, Neta S. Pane, Eggi Sudjana, Bastian Simanjuntak, dan Andi Arief.

"Berdasarkan informasi yang kami terima saudara Adi Feri adalah pegawai honorer baru tiga bulan di Kemendagri. Karenanya kesalahan pengetikan tersebut adalah wajar terjadi dan seharusnya bukan sanksi pemecatan akan tetapi melalui pemberian sanksi yang berjenjang," demikian pernyataan bersama para tokoh yang diterima redaksi.

Mereka menilai telah terjadi tindakan yang melebihi ketentuan aturan, karena Adi Feri tidak lebih dahulu dikenakan sanksi berjenjang.

"Demi rasa keadilan dan kemanusiaan, kami meminta agar Kemendagri mencabut pemberhentian staf honorer Adi Feri dan mengembalikannya untuk aktif kembali sebagai staf honorer," tuntut mereka. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA