Dimana, Kementerian Sesneg mengajukan sebesar Rp 2,157 triliun, termasuk di dalamnya adalah Pagu anggaran untuk Kantor Staf Kepresidenan sebesar Rp 144 miliar. Kementerian ATR/BPN sebesar Rp 6,023 triliun, dan Seskab sebesar Rp 209 miliar.
"Ini akan ditindaklanjuti pada Rapat Kerja/RDP berikutnya," Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman, Minggu (12/6).
Politikus Golkar ini menambahkan, Komisi II memberikan persetujuan terhadap usulan perubahan jumlah pemotongan anggaran. Untuk Seskab dari sebesar Rp 30 miliar menjadi Rp 13 miliar, serta mengamanatkan Anggota Badan Anggaran di Komisi II untuk menindaklanjutinya di dalam pembahasan Banggar DPR.
Komisi II, sambungnya, juga meminta kepada Kementerian Sesneg, Kementerian ATR/BPN, dan Seskab, untuk segera melaporkan rincian hasil pelaksanaan kegiatan dan anggaran pada tahun 2015 dan 2016.
"Terutama untuk kegiatan strategis, dan kemudian diserahkan kepada Komisi II sebelum dimulai pembicaraan APBN tahun 2017," tukas Rambe.
[rus]
BERITA TERKAIT: