Irma Nasdem Sayangkan Pengurangan Anggaran BNP2TKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 Juni 2016, 20:10 WIB
Irma Nasdem Sayangkan Pengurangan Anggaran BNP2TKI
irma/net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa hingga kini ada 208 Warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri, termasuk 154 di Malaysia.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago merasa aneh dengan sikap Pemerintah yang justru kurang serius melindungi WNI yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

"Begitu banyak permasalahan TKI yang harus menjadi perhatian dan tanggung jawab Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Pemerintah justru mengurangi alokasi anggaran BNP2TKI sebesar kurang lebih 16 persen pada APBNP 2016," kata politisi Nasdem di kompleks DPR, Jakarta, Jumat (10/6).

Padahal, menurut Irma, anggaran untuk BNP2TKI dalam hal pemberian sosialisasi, baik tentang rekruitmen, pendidikan (skill) dan mekanisme perlindungan masih belum memadai. Apalagi bila dikaitkan dengan devisa yang dihasilkan.

Menurut Irma, harusnya Kementerian Keuangan tidak gebyah uyah dalam memotong anggaran. Untuk badan atau kementerian yang anggarannya sudah sangat sempit dan terbatas, sebaiknya tidak dipangkas.

"Pemangkasan anggaran dapat dilakukan pada kementrian atau lembaga yang anggarannya besar dan penyerapannya tidak maksimal," ucap wakil ketua Fraksi Nasdem itu.

Irma menjelaskan, pemangkasan anggaran belanja perlindungan TKI yang sudah minimal tersebut, tidak sejalan dengan kewajiban Pemerintah untuk  melindungi warga negaranya. Padahal, lanjut Irma, negara sebagaimana diatur dalam konstitusi berkewajiban melindungi WNI dari segala ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.

"Seharusnya, mandat konstitusi dijalankan oleh negara untuk melindungi WNI, salah satunya anggaran belanja yang memadai untuk perlindungan TKI melalui BNP2TKI," tukasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA