Mahkamah Pancasila

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/jaya-suprana-5'>JAYA SUPRANA</a>
OLEH: JAYA SUPRANA
  • Kamis, 02 Juni 2016, 09:27 WIB
Mahkamah Pancasila
DALAM menyambut Hari Kelahiran Pancasila, rmol memberitakan bahwa  Pancasila sebagai produk pemikiran manusia sudah sangat bagus. Sebagai ideologi pun Pancasila nyaris paripurna dan diakui dunia. "Pancasila menjadi masalah bagi bangsa Indonesia karena ideologi yang bagus ini tidak pernah dijalankan oleh pemerintah, dan diabaikan oleh para penyelenggara negara," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie Massardi, Rabu (1/6).

Pancasila juga menjadi masalah karena kedudukannya tidak jelas dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia. ia menyebut banyak undang-undang yang bertentangan dengan Pancasila dan dijalankan dengan santainya. "Tidak ada hukuman apapun bagi siapa saja yang melawan Pancasila. Karena Pancasila hanya dibicarakan pada hari kelahirannya saja, 1 Juni," sesal Adhie.

 Adhie Massardi mengatakan, dirinya bersama beberapa rekannya sedang berjuang agar Mahkamah Konstitusi diubah menjadi Mahkamah Pancasila dan menjadi referensi semua produk politik di negeri ini. "Jadi konstitusi dan undang-undang di bawahnya dirujuk ke Mahkamah Pancasila. Kalau bertentangan dengan Pancasila harus didrop atau dibatalkan," pungkasnya.

Untuk ke sekian kalinya, saya mengagumi semangat kebangsaan mas Adhie Massardi yang saya kenal sejak masa beliau berperan sebagai jubir Gus Dur. Bersama teman-teman sepaham di Paguyuban Punakawan, kebetulan saya juga merisaukan kenyataan bagaimana etika dan moral dianggap sebagai kendala pembangunan infra  struktur oleh pemerintah. Lihat saja bagaimana penggusuran dilakukan terhadap rakyat tanpa melalui jalur musyawarah mufakat namun langsung gusur dengan alasan demi pembangunan infra struktur.

Penggusuran dilakukan secara membabibutuli tanpa peduli apalagi menghormati UUD 1945 pasal 34 ayat 1, serta sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab mau pun kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Punakawan Prof. Dr. Mahfud MD sejak lama telah melanjutkan kerisauan Gus Dur terhadap pelanggaran etika dan moral yang dilakukan lembaga kepemerintahan negeri tercinta kita ini. Pak Mahfud sebagai mantan ketua Mahkamah Konstitusi menyayangkan bahwa belum ada mahkamah yang mengawal etika dan moral para penyelenggara negara.

Kerisauan pak Mahfud telah sempat diwujudkan sebagai saran kepada MPR,  ketika Paguyuban Punakawan menghadap para ketua MPR akhir tahun 2015. Namun tampaknya saran tentang  mahkamah etika itu menguap. Maka saya sangat berterima kasih atas gagasan mas Adhie tentang Mahkamah Pancasila. Gagasan adiluhur mas Adhie membangkitkan kembali semangat kami yang telah menguap bersama begitu banyak semangat  lain-lainnya.

Paguyuban Punakawan akan memohon Dewan Ketua MPR untuk segera berkenan memproses pembentukan Mahkamah Pancasila sebagai lembaga mahkamah etika negara Indonesia demi mengejawantahkan sukma Pancasila pada kenyataan sikap dan perilaku lembaga penatalaksa negara yang sampai kini masih lazim disebut sebagai pemerintah padahal tugas utama sebenarnya sama sekali bukan main perintah namun menyejahterakan rakyat demi mencapai cita-cita terluhur bangsa Indonesia yaitu  masyarakat adil dan makmur!  MERDEKA![***]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA