Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Namun demikian, lanjut Hasto, untuk menciptakan suatu sistem demkrasi yang ideal memang diperlukan peran negara dalam masalah pendanaan partai. Hal itu penting sebagaimana dalil bahwa Negara itu sehat kalau partainya sehat.
"Partai harus menyadari fungsi utamanya sesuai fungsi konstitusi, untuk menjalankan fungsi pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan, komunikasi politik dan menggalang kekuatan rakyat," terang Hasto disela-sela Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pendanaan Partai Politik di Jakarta, Selasa (31/5).
FGD digelar Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama pimpinan partai politik. Selain Hasto, beberapa perwakilan partai juga mengikuti acara tersebut. Disampaikan Hasto, fungsi penggalangan konstituen dilakukan dengan menyerap dan memperjuangkannya menjadi keputusan partai dan diperjuangkan lagi menjadi keputusan pemerintah.
Sayangnya, dalam menjalankan roda organisasi ini partai politik kerap terbentur masalah pendanaan. Dan, hal ini diakui pula oleh seluruh perwakilan parpol yang mengikuti FGD.
"Istilahnya, menjadi anggota partai saja bersyukur, apalagi kalau kemudian dibebankan iuran tambahan. Iuran itu kan muncul didasari kesadaran yang melihat bahwa parpol juga memperjuangkan kepentingan rakyat dan anggota," jelasnya.
Di negara-negara maju, keberadaan parpol menjadi instrumen penting bagi jalannya pemerintahan. Parpol diintervensi dalam bentuk bantuan, dengan konsekuensi parpol diwajibkan mengaudit penggunaannya untuk kemudian diumumkan kepada publik.
Hasto mencontohkan negara-negara Eropa, misalnya di Jerman, Free Democrat Party, suaranya sekitar 4 persen, tetapi memiliki sekolah Partai yang handal karena campur tangan pemerintah Jerman sehingga semua partai memiliki Sekolah Partai.
Dengan demikian, kata dia, parpol tersebut tetap memberikan pendidikan politik secara masif. Persemaian calon-calon pemimpin itu, lanjutnya, berjalan secara sistematis karena adanya intervensi negara. Intervensi diwujudkan dalam pendidikan politik dan kaderisasi kepemimpinan.
Selain pendidikan politik, PDIP juga mengusulkan bantuan yang bersifat electoral base atau bantuan yang diberikan berdasarkan perolehan dalam Pemilu. Selanjutnya bantuan yang bersifat insentif dengan laporan sejauhmana fungsi komunikasi dan agregasi dilakukan parpol bersangkutan.
"Jadi ada campur tangan negara yang bersifat electoral base dan ada yang bersifat insentif base sesuai prestasi partai didalam menjalankan fungsi utama partai," demikian Hasto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: