Hal ini disampaikan Hanif untuk menghindari kemungkinan ada pihak yang berspekulasi mengenai kunjungannya ke Timur Tengah.
Sebagaimana diketahui, pada bulan Mei 2015 lalu ia meluncurkan kebijakan penutupan dan pelarangan penempatan pembantu rumah tangga ke seluruh negara di kawasan Timur Tengah.
Kebijakan yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo itu dimaksudkan untuk meningkatkan perlindungan negara terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sekaligus mendorong penempatan TKI profesional (
skilled) di sektor formal (non-rumah tangga).
"Kita harus transformasikan TKI kita menjadi Tenaga Profesional Indonesia atau TPI, untuk mengisi kebutuhan pasar tenaga kerja di dalam maupun di luar negeri. Ke depan, semua basisnya adalah keterampilan, yakni kompetensi dan karakter," jelas Hanif.
Menaker dijadwalkan berkunjung ke Saudi Arabia, Qatar dan Uni Emirat Arab sepanjang 22-28 Mei 2016.
Dirjen Binapentasker Hery Sudarmanto dan Dirjen Binalattas Khairul Anwar akan mendampingi Menteri Hanif bertemu otoritas ketenagakerjaan tiga negara itu, kalangan investor bidang pelatihan kerja dan termasuk para TKI di sana.
"Agendanya nanti lebih ke soal penanganan masalah TKI yang di sana, investasi pelatihan kerja di Indonesia serta koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dalam rangka pencegahan TKI ilegal. Tidak ada agenda untuk membicarakan atau membuka moratorium di Timur Tengah. Tutup ya tutup", tegas Dirjen Binapentasker Hery Sudarmanto, seperti diteruskan Humas Kemnaker RI.
[ald]
BERITA TERKAIT: