Yasonna Layak Dicopot Karena Mencoreng Citra Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 29 April 2016, 15:57 WIB
Yasonna Layak Dicopot Karena Mencoreng Citra Jokowi
yasonna h laoly/net
rmol news logo Agenda reformasi 1998 paling utama adalah pemerintahan yang dibangun oleh demokrasi secara jujur dan bersih. Namun dalam perjalanan 18 tahun demokrasi dan melahirkan kepemimpinan oleh masyarakat Sipil dengan terpilihnya Jokowi-JK secara demokratis telah dicederai oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly. Yasonna dinilai telah melakukan cara-cara kotor untuk membredel partai politik yang tidak ikut mendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014.

Menurut Ketua Umum  Komite Masyarakat Prodem Pendukung (KMPP) Jokowi-JK, Noer Arifin, Yasonna diminta tidak bersikap seperti pembina parpol agar demokrasi tetap terjaga dan tidak menimbulkan kekerasan antar pihak.

"Posisi pemerintah terkait UU Parpol dalam hal ini Kemenkumham yang dipimpin oleh Yasonna H. Laoly harusnya independen dalam menyikapi masalah kisruh di tubuh PPP dan Golkar bukan malah mengadu domba," kata Noer Arifin dalam siaran persnya, Jumat (29/4).

Noer Arifin mengecam keras cara-cara Yasinna memperlakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa kader PPP di DIY. Cara-cara kotor yang dilakukan Yasonna itu sangat mencoreng pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi yang terkenal sangat demokratis, menghormati dan menjunjung tinggi hukum dan hak konstitusi warga negara untuk berdemokrasi melalui parpol.

"Yasona H. Laoly tidak bisa menciptakan iklim politik nasional dengan kegembiraan seperti yang dikatakan oleh Jokowi saat Kampanye Pilpres 2014 di hadapan kami," tegasnya.

Lebih lanjut kata Noer Arifin, hal paling mencoreng mencoreng pemerintahan Jokowi adalah keputusan Yasonna mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP yang dipimpin M. Romahurmuziy. Pengesahan melalui surat Nomor M.HH-06.AH.11.012016 dinilai sangat melawan hukum mengingat Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan gugatan yang diajukan PPP hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz.

"Karenanya, Komite Masyarakat Prodem Pendukung Jokowi- JK mendesak Jokowi untuk mereshuflle Yasonna H. Laoly karena telah mencoreng pemerintahan Jokowi-JK yang demokratis dan anti kekerasan," katanya.

Ditambahkan Noer Arifin, pihaknya juga mendesak KPK untuk menyelidiki adanya dugaan aliran dana untuk ke Yasonna terkait pengesahan SK Kepengurusan PPP melalui surat Nomor M.HH-06.AH.11.012016.

"Diduga ada aliran dana puluhan miliar terkait keluarnya SK itu," kata Noer Arifin seraya mengatakan ratusan Anggota KMPP Jokowi-JK hari ini menggelar aksi unjukrasa di depan Kemenkumham Jl. HR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan untuk mendesak Yasonna direshuffle dan mencabut SK yang telah dikeluarkannya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA