"Jadi aku udah cek kok. Enggak benae itu, bohong," kata Ahok di Kantor Walikota Jakarta, Selasa (5/4), seperti dilansir
rmoljakarta.
Staf Ahok yang disebut-sebut dicekal adalah Suni. Pemberitaan Suni beredar luas kemarin, merujuk pernyataan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompi yang menyebut ada insial S ikut dicekal terkait suap menyuap reklamasi.
Pernyataan Ahok ini menguatkan pernyataan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati. Dia membantah ada seseorang berinisial S yang diminta KPK ke imigrasi untuk dicegah ke luar negeri.
"KPK hanya meminta pencegahan untuk dua nama. Sugianto Kusuma dan Ariesman Widjaja, yang pada Jumat lalu sudah menyerahkan diri," ujar Yuyuk.
Sugianto Kusuma alias Aguan Sugianto adalah Chairman Agung Sedayu Group, sedangkan Ariesman Widjaja adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Kedua perusahaan itu adalah pengembang yang terlibat dalam reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
[dem]
BERITA TERKAIT: