
Anggota Komisi V DPR Rendy Lamadjido meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bertanggungjawab atas peristiwa tabrakan pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusumah Jakarta.
‎"Kejadian ini menjadi bukti kalau Menteri Jonan tidak kompeten mengurus masalah transportasi udara. Kejadian ini mencoreng kinerjanya," katanya kepada wartawan, Senin (4/4).‎
‎Rendy menilai, selama ini Menteri Jonan tidak konsern membenahi fasilitas dan infrastruktur layanan lalu lintas pesawat di Bandara. ‎Kata dia, pengawas lalu lintas penerbangan Indonesia di Bandara sering kewalahan menanggulangi lalu lintas pesawat di landasan.
‎"Jonan tidak menguasai transportasi, makanya dia tidak bisa membenahi masalah ini. Dia menteri yang tidak menjalankan nawacita pemerintahan dengan baik. Dia sebaiknya dipindah jadi Menteri BUMN saja," cetusnya.
‎Politisi PDIP mengingatkan, kasus tabrakan Batik Air ini telah mencoreng sejarah dunia penerbangan nasional. "Awan kelabu untuk penerbangan kita," sindirnya.
‎Atas kejadian ini, Rendy menyarankan Presiden Jokowi tidak lama-lama mempertahankan Jonan sebagai Menhub. Dia mengusulkan presiden mencari Menhub baru yang memahami urusan transportasi udara.
‎"Cari Menhub baru saja yang berlatar belakang militer biar tegas bisa mengatur aparat di lapangan. Kalau Menteri sekarang petugas di lapangan tidak didengar," katanya.
‎Lebih lanjut Rendy mengingatkan Menteri Jonan untuk tidak mengkambinghitamkan pihak Angkasa Pura sebagai operator bandara.
‎"Pejabat negara jangan biasakan diri cuci tangan. Ini pesawat penerbangan berjadwal, jadi ini tanggungjawab ada di tangan Menhub," tukas Rendy.
‎Seperti diketahui, Pesawat Transnusa jenis ATR reg PK-TNJ bertabrakan dengan pesawat Batik Air jenis Boeing 737-800 di Bandara di Run Way Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta pukul19.55 WIB.
‎Kejadian berawal saat Pesawat Batik Air sedang mencoba
take off. Ternyata, di
runway masih ada pesawat Transnusa yang sedang di
towing menuju hanggar.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: