Perpres ini yang mengatur kenaikan iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.
"Padahal Komisi IX sudah bertanya, siapa yang memberi informasi ke presiden supaya iuran harus naik? Semua angkat tangan (tidak mengaku). Presiden sampai tanda tangan perpres itu tidak ada yang tahu siapa yang memberi masukan," ungkapnya heran, dalam diskusi "BPJS, Antara Sehat dan Sengsara", di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).
DPR RI menolak kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan sebelum dilakukan evaluasi urgensi dan evaluasi pelaksanaan program sepanjang 2015. Apalagi sudah banyak sekali kesalahan manajemen yang ditemukan.
"Senin direksi BPJS dipanggil presiden. Pertimbangkan harga-harga masih naik, listrik masih naik. Jangan naikkan dulu pelayanan standar," ucapnya.
Dede bahkan meminta pemerintah memikirkan alternatir pinjaman luar negeri untuk memberikan dana talangan kepada BPJS Kesehatan yang terancam bangkrut.
"Masa enggak bisa berikan pinjaman dari luar negeri (untuk pelayanan kesehatan) kalau bisa meminjam untuk infrastruktur?" sindirnya lagi.
[ald]
BERITA TERKAIT: