RS Terus Bangun Fasilitas, Dokter Marah-marah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 19 Maret 2016, 11:05 WIB
RS Terus Bangun Fasilitas, Dokter Marah-marah
ilustrasi/net
rmol news logo Sebetulnya sistem jaminan sosial berupa layanan kesehatan adalah kewajiban negara berdasarkan UUD 1945. Namun, pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan negara.

"UUD kita sudah menjelaskan negara punya kewajiban memberikan layanan kesehatan sepreri halnya pendidikan. Itulah konsep awal SJSN, negara memberikan pelayanan," kata Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, dalam diskusi "BPJS, Antara Sehat dan Sengsara", di Cikini, Jakarta, Sabtu (19/3).

Namun karena jumlah penduduk Indonesia begitu besar maka konsep jaminan sosialnya adalah gotong royong alias subsidi silang antara si kaya yang sehat membantu yang miskin yang sakit.

Menurutnya, meski demikian ada persoalan tidak bisa ditangani BPJS Kesehatan. Salah satunya adalah distribusi anggaran yang tidak merata.

Dia menyebutkan, masing-masing RS tipe A rata-rata mendapat anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp 80 miliar per bulan atau satu tahun dapat mencapai Rp 1 triliun. Sedangkan tipe paling kecil (D) rata-rata mendapat Rp 20 miliar per bulan.

"Apakah sudah terdistribusi baik ke tenaga kesehatan, fasilitas dan sebagainya? Saya sering ketemu rumah sakit bangun wing baru, poliklinik baru, fasilitas baru, tapi dokternya marah-marah karena tidak dapat dana cukup," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Sedangkan di daerah, lanjut Dede, lebih banyak masalah. Beberapa RS non BLU (badan layanan umum) tidak bisa menyalurkan dana kepada tenaga kesehatannya karena dana tersebut "berputar-putar" di APBD. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA