"Kami buat kebijakan baru agar Jakarta makin hari makin modern. Harga tanah terus melonjak dan ada masalah baru ketika orang dengan ekonomi pas-pasan, PBB terus naik dan membuat orang enggak sanggup tinggal di Jakarta," ujar Ahok dalam sambutannya di acara pelantikan Pengurus Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
Ahok mengaku tengah mengevaluasi kebijakan membebaskan PBB-P2 bagi warga yang menempati rumah dengan nilai jual obyek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar. Dia melihat masih banyak rumah kecil yang NJOP-nya di atas Rp 1,5 miliar.
Karena itu dia menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk merevisi aturan pembebasan PBB tersebut.
"Jadi, ukuran tanah dan bangunan 100 meter di luar perumahan dan ruko bebas PBB di Jakarta," lanjutnya.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga memamerkan layanan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta kepada Jusuf Kalla.
[ald]
BERITA TERKAIT: