Dalam rapat yang dihadiri Menteri KLH Siti Nurbaya Bakar ini membahas sejumlah permasalahan. Antara lain, kasus kebakaran hutan serta reklamasi dan revitalisasi di sejumlah wilayah. Seperti reklamasi Pantai Utara Jakarta, reklamasi 17 pulau di Jakarta, serta revitalisasi Teluk Benoa.
Terkait reklamasi Pantai Utara Jakarta, beberapa anggota Komisi VII mempertanyakan aspek lingkungan hidup. Pada akhirnya, Menteri KLH dan Komisi VII merekomendasikan dibentuknya panja Reklamasi.
Adapun terkait revitalisasi Teluk Benoa seluruh anggota Komisi VII yang hadir dalam pembahasan tersebut tidak menyampaikan keberatan.
Anggota Komisi VII dari Partai Nasdem, Kurtubi menyampaikan ketidaksetujuan bukan terhadap rencana revitalisasi, tetapi terhadap sumber material.
Kurtubi meminta agar sumber material revitalisasi tidak diambil seluruhnya dari dapilnya, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kementrian LHK mengenai revitalisasi Teluk Benoa menyampaikan bahwa revitalisasi Teluk Benoa telah memenuhi seluruh persyaratan, persyaratan dan izin dari pihak terkait diantaranya Kementrian Kelautan dan Perikanan, dan Perpres mengenai tata ruang.
[rus]