Duta Besar RI di Nairobi, Sunu M. Soemarno, mengatakan pemulangan ABK tersebut sebagai wujud dari kerja nyata yang dilakukan pemerintah Indonesia. Sebelumnya, 10 ABK asal Indonesia yang bekerja pada kapal yang sama telah dipulangkan pada tanggal 12 Agustus 2015.
"Perlindungan WNI adalah salah satu program prioritas Pemerintah," kata Sunu M. Soemarno seperti diinformasikan dalam keterangan tertulis yang dikirim Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI di Nairobi kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu.
"Segera, setelah menerima kabar kapal Al-Amal kandas, KBRI Nairobi melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tambah Sunu M. Soemarno.
Sejak tahun 2012, sudah sekitar 728 orang ABK dari 222 kasus yang diselesaikan permasalahannya oleh KBRI Nairobi. Yoshi Iskandar, Minister Counsellor Perlindungan WNI KBRI Nairobi menambahkan bahwa pemulangan 10 ABK termasuk dua ABK yang terbaru merupakan hasil kerja sama yang baik antara KBRI Nairobi, Kemlu Jakarta, otoritas Somalia, agen Korea Selatan dan UNODC.
"Koordinasi antara pihak-pihak terkait dalam proses pemulangan ABK berlangsung erat," jelas Yoshi.
"Biaya pemulangan kedua belas ABK Indonesia ditanggung oleh agen ABK," lanjut Koordinator Perlindungan WNI di KBRI Nairobi tersebut.
Kapal Al Amal adalah kapal penangkap ikan berbendera Yaman dengan awak kapal dari agen atau perusahaan Korea Selatan. Kapal tersebut kandas di lepas pantai Eyl, Puntland, Somalia, setelah dihantam badai.
Dari 30 orang ABK, 12 diantaranya berkewarganegaraan Indonesia. Sedangkan sisanya terdiri dari warga Negara Vietnam dan Kenya.
[dem]
BERITA TERKAIT: