
. Komisi III DPR sedang melakukan proses pemilihan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Raung Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam (17/12).
Sebanyak 54 anggota Komisi III yang hadir akan memilih lima dari 10 capim KPK. Suara terbanyak satu hingga lima otomatis menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Tahap kedua, KPK akan memilih satu nama dari lima nama yang terpilih, yang nantinya akan menjadi Ketua KPK.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada 10 capim KPK.
Mereka adalah Busyro Muqoddas (mantan Wakil Ketua KPK); Robby Arya Brata (mantan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet); Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2012); Irjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri); Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK); Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia); Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN); Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK); dan Surya Tjandra (Pengacara Publik).
Saat ini proses pemungutan dan penghitungan suara dengan proses voting sedang berlangsung. Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: