"Saya akan melaporkan Ujang Iskandar ke polisi karena telah memalsukan tanda tangan saya sebagai syarat pencalonan," ujar Djan di kantornya, kemarin (Selasa, 15/12).
Mantan Menteri Perumahan Rakyat era Presiden SBY ini menjelaskan bahwa dirinya hanya memberikan rekomendasi terhadap pasangan calon nomor urut satu yaitu Sugianto-Habib sebagai calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai berlambang kabah tersebut.
"Secara tegas, saya hanya menandatangani pasangan Sugianto dan Habib saja. Tidak pernah memberi rekomendasi untuk Ujang, selama ini dia berbohong," tegasnya.
Sekedar informasi, Kalteng, salah satu daerah yang ditunda pelaksanaan Pilkada serentak karena masih menunggu hasil kasasi KPU ke Mahkamah Agung.
"Kami merasa sangat dirugikan secara material maupun non material dengan pengunduran pelaksanaan pilgub Kalteng yang semestinya sesuai dengan tahapan Pilgub yang ditetapkan undang-undang serempak 9 Desember 2015," ujar kuasa hukum paslon nomor urut satu, Paramita, belum lama ini
.[wid]
BERITA TERKAIT: