PILKADA SERENTAK 2015

Kemurnian Suara Harus Terjamin Dalam Proses Rekapitulasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 11 Desember 2015, 02:16 WIB
Kemurnian Suara Harus Terjamin Dalam Proses Rekapitulasi
foto: net
rmol news logo Penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 di 264 daerah berhasil dilalui dengan lancar. Rabu, 9 Desember semenjak pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00, masyakarat Indonesia berduyun-duyun hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suaranya kepada calon kepala daerah yang akan memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan.

Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan sebagai salah satu hak politik masyarakat untuk memilih, adanya suara yang diberikan oleh masyarakat harus betul-betul dijaga kemurniannya dalam proses rekapitulasi suara di level TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota sampai dengan KPU Provinsi bagi daerah yang menyelenggarakan pemilu gubernur.

"Sejak Kamis (10/12), proses rekapitulasi sudah masuk dalam tahapan penghitungan di level kecamatan yang dilakukan oleh PPK," ungkapnya kepada redaksi, Jumat (11/12).

Sedikit menengok kebelakang, pada Pilkada sebelum-sebelumnya, proses rekapitulasi dilakukan berjenjang mulai dari TPS, kemudian desa/kelurahan, baru rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun, dalam UU 8/2015 yang menjadi payung hukum penyelenggaraan Pilkada serentak, keberadaan rekapitulasi pada tingkat desa/kelurahan ditiadakan dengan tujuan untuk terciptanya efisiensi rekapitulasi, sampai dengan meminimalisir adanya manipulasi suara di tingkat desa seperti terjadi pada Pemilu 2014.

Fadli Ramadhanil mewanti-wanti, keberadaan maniuplasi suara dalam tahapan rekpitulasi dapat merusak kemurnian dan kesakralan suara pemilih. Mengingat, setiap coblosan yang diberikan oleh pemilih di balik bilik suara mengandung hak politik dengan mandat representasi sekaligus legitimasi yang diberikan masyarakat kepada calon kepala daerah terkait.

"Meskipun sampai dengan hari ini masih belum ada laporan terkait dengan adanya potensi ataupun upaya manipulasi suara dalam proses rekapitulasi suara di kecamatan dalam pilkada serentak 2015 ini. Akan tetapi, dari beberapa temuan yang dilakukan oleh Perludem melalui mekanisme media monitoring yang difokuskan untuk melacak persoalan-persoalan dalam penyelenggaran pilkada.

Jelas Fadli Ramadhanil, terdapat beberapa indikasi yang dapat berpotensi terjadinya manipulasi suara dalam proses rekapitulasi. Seperti di Boyolali dan Kabupaten Malang  misalnya, terdapat anggota KPPS yang ikut serta dan terlibat dalam proses pendistribusian money politics ketika membagikan formulir C6 kepada pemilih. Selain itu, Polres Nabire menangkap anggota KPPS yang diduga melakukan manipulasi logistik. Kemudian di Cianjur, Polisi mengamankan uang sebesar Rp 8,2 juta dari salah satu ketua KPPS. Bahkan di Purworejo terdapat anggota PPS yang mundur dari jabatanya karena terlibat dalam proses kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Adanya catatan-catatan persoalan netralitas penyelenggara pemilu, tentunya perlu diperhatikan dan dipantau secara lebih serius keberadaanya dalam tahapan rekapitulasi sura di tingkat kecamatan yang pada saat ini sedang berlangsung. Meskipun belum ditemukan petugas PPK yang tidak netral dan bermasalah, tetapi adanya peluang petugas yang tidak netral dan potensi manipulasi suara dalam proses rekapitulasi harus diantisipasi dan dipantau sejak dini," demikian Fadli Ramadhanil. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA