DPR Tak Mau Kegagalan Pilkada Serentak 2015 Terulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 10 Desember 2015, 13:25 WIB
DPR Tak Mau Kegagalan Pilkada Serentak 2015 Terulang
foto :net
rmol news logo Tingkat partisipasi pemilih di Pilkada serentak pada 9 Desember kemarin terbilang minim.

Menurut anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto
penyebabnya tak lain karena UU 8/2012 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang membatasi gerak pasangan calon untuk berkampanye.

"Tapi kemudian yang lain yang kami pantau, kenapa masyarakat tidak banyak hadir, karena tidak ada sesuatunya itu, misalnya tidak ada uang untuk ke TPS," ujar Yandri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Untuk diketahui, dana Pilkada serentak tahun 2015 hanya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tanpa adanya subsidi dari pemerintah pusat. Hal itu sangat membebani pemerintah daerah, sehingga pada waktu itu sempat ada usulan penundaan gelaran Pilkada.

"Itu artinya perlu evaluasi secara menyeluruh Komisi II, KPU dan Mendagri," lanjutnya.

Evaluasi perlu dilakukan agar tingkat partisipatif masyarakat pada gelaran Pilkada serentak tahun 2017 nanti meningkat dibandingkan sekarang.

"Kita kan setelah ini akan panggil KPU dan Bawaslu untuk meminta laporan secara komprehensif apa sebenarnya yang terjadi di semua tahapan Pilkada itu, dan yang paling penting hari H kemarin," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA