Pilkada 2015, Pelanggaran Pidana Paling Banyak Ditemukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 10 Desember 2015, 02:56 WIB
Pilkada 2015, Pelanggaran Pidana Paling Banyak Ditemukan
foto: net
rmol news logo . Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 telah usai. Jika dilihat dan disimak dari proses penyelenggaraan Pilkada secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar.

Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaksanakan pemantauan media massa dari tanggal 8 Desember 2015 sampai dengan hari H 9 Desember 2015. Dalam melaksanakan pemantauan tersebut, Perludem mengelompokkan pemberitaan menjadi lima bagian temuan. Kekerasan dalam pelaksanaan, logistik Pilkada, pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, dan sengketa pencalonan.

"Pemilihan dan pengelompokan lima kategori ini didasarkan pendekatan bahwa lima persoalan tersebut yang kemudian banyak menjadi catatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, khususnya mendekati hari H," kata Peneliti Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati kepada redaksi, Rabu (9/12).

Berdasarkan temuan dan catatan Perludem, persoalan logisitk tidak banyak terjadi di Pulau Sumatera. Pulau Sumatera tidak mendapat persoalan berarti dalam proses pendistribusian logisitik, atau juga terjadinya pelanggaran administrasi dan pidana pilkada.

"Setidaknya ada empat pemilihan gubernur yang dilaksanakan di Pulau Sumatera, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Kepulauan Riau. Hanya saja, satu catatan penting untuk proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah Sumatera Indonesia adalah adanya penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara, yakni Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun," ungkap Khoirunnisa.

Aspek lain yang terlihat dari pantauan Perludem, adalah persoalan kekerasan dalam proses pelaksanaan Pilkada. Dalam pantauan hari H misalnya, Perludem menemukan tindak kekerasan di 12 daerah, antara lain Kota Palu, Kab. Boven Digoel, dan Kab. Blitar.

Khoirunnisa menemabhkan, dari lima aspek yang dipantau oleh Perludem, pelanggaran pidana adalah pantauan yang paling banyak ditemukan. Dari total 140 temuan, pelanggaran pidana paling banyak ditemukan dengan jumlah 54 temuan. Urutan kedua adalah persoalan logisitik total angkanya adalah 36 temuan. Salah bentuk pelanggarannya adalah tidak disebarnya undangan pemilihan C6 kepada pemilih. Urutan ketiga adalah pelanggaran administrasi dengan total 25 temuan.

"Soal kekerasan ada di urutan temuan keempat dengan jumlah 13, dan terakhir soal sengketa pencalonan yang jumlahnya sengketa pencalonan dengan total temuan 12," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA