"Fraksi NasDem tidak akan terlibat dalam hal-hal semacam itu. Fraksi NasDem jelas independen. Kami mendudukan persoalan secara tepat, kalau memang ada penyalahgunaan, kami akan bilang ada penyelewengan. Sejauh mana skala penyalahgunaannya, kami akan sampaikan dengan jelas," tegas anggota pansus dari Fraksi NasDem, Taufiqulhadi, Selasa (27/10).
Ia menambahkan, pembuktian kompleksitas persoalan PT. Pelindo II merupakan prioritas Fraksi NasDem. Ia menekankan bahwa asas justifikasi terhadap potensi pelanggaran di Pansus Pelindo II harus dikawal dan tidak boleh sembarangan menjatuhkan vonis. Kehati-hatian ini menurutnya sangat erat kaitannya dengan nasib para buruh sebagai pihak terdampak dari sebuah konsesi.
"Kita tidak akan memvonis segalanya lebih awal karena pembuktian dari pansus ini harus tetap diusut sampai semuanya jelas. Yang paling penting, tidak boleh memvonis dahulu sebelum ada bukti," imbuhnya lewat rilis media Fraksi NasDem.
Legislator dari Dapil Jatim IV ini juga mengimbau publik untuk tidak mudah menyimpulkan sesuatu. Menurutnya, sampai saat ini Pansus Pelindo II masih tahap mengumpulkan data dan fakta dengan memanggil pihak-pihak yang terkait.
"Progresnya masih tahap awal pengumpulan data. Menurut saya yang mencuat di media itu adalah asumsi, asumsi dia bersalah dan dia yang tidak bersalah. Asumsi seperti itu mestinya dibuang saja kita tunggu hasil akhirnya," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai temuan yang sudah terhimpun di dalam Pansus, Taufiqulhadi menjelaskan bahwa baru pembelian crane yang diduga merugikan negara. Rapat Pansus Pelindo II dengan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar menyimpulkan 10 poin hasil rapat, yang salah satunya menyebut pengadaan 10 unit mobil crane dilakukan dengan perencaan yang tidak benar.
"Sejauh ini, yang saya ketahui setelah memanggil Kabareskrim, kemungkinan besar potensi merugikan keuangan negara itu adalah di pembelian crane, yang lain itu belum dan masih asumtif saja," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: