"Secara prinsip semangat pemberatan hukuman untuk pelaku peadifolia, saya sepakat," ujar wakil ketua MPR itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 22/10).
Menurutnya, kekerasan terhadap anak di bawah umur dan perempuan sudah masuk ke tahap yang sangat mengkhawatirkan. Sudah banyak kejadian yang menimpa anak-anak dan perempuan yang dicabuli, diperkosa hingga dibunuh.
Namun, HNW lebih setuju para pelaku peadofilia sebaiknya dihukum mati. Ia menganalogikan, dalam UU Perlindungan Anak, pelaku kasus narkoba yang melibatkan anak-anak sanksinya bisa dihukum mati. Maka seharusnya pelaku peadofilia yang lebih kejam juga harus dihukum mati.
"Ini (pelaku peadofilia) harus diberlakukan hukuman mati. Presiden bisa buat Perppu atau merevisi UU," ungkap mantan Presiden PKS itu.
Di sisi lain, HNW melihat wacana hukuman mati terhadap pelaku peadofilia tersebut akan mendapat perlawanan keras dari para aktivis HAM.
[wid]
BERITA TERKAIT: