"Pelaku paedofilia itu bukan manusia. Maka pantas dia dihukum berat," kata dia saat dihubungi wartawan, Kamis (22/10).
Menurutnya, kelakuan para paedofilia telah merusak cita-cita, semangat dan masa depan anak-anak yang menjadi korban mereka.
"Kelakuan mereka identik dengan merampas masa depan anak-anak," ungkap anggota Komisi III itu.
Ia mengungkapkan dengan hukuman kebiri akan memberikan efek jera kepada pelaku maupun mereka yang berpotensi melakukan tindakan bejat tersebut.
Selain menambah hukuman kebiri bagi pelaku paedofilia tersebut, Mulfachri juga mendorong pemerintah untuk meningkat di bidang pencegahan
.[wid]
BERITA TERKAIT: