PDIP: Kembalikan Suami Airin ke Sukamiskin!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 30 September 2015, 09:27 WIB
PDIP: Kembalikan Suami Airin ke Sukamiskin<i>!</i>
wawan/net
rmol news logo Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diimbau agar mengembalikan terpidana suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dari Lapas Serang, Banten, kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Kembalikan Wawan ke Lapas Sukamiskin. Alasannya, karena memang di sana tempatnya (terpidana tipikor). Ini tidak boleh main-main," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Junimart kepada redaksi, Rabu (30/9).

Menurutnya, setiap perkara koruptor yang sudah diputus, maka tempat terpidananya adalah Lapas Sukamiskin, tidak boleh di lapas yang lain. Artinya,

Saat ditanya apakah memindahkan ini bermuatan politis, mengingat Banten adalah "wilayah" keluarga Wawan dan pemindahan itu diduga setelah sebelumnya Andhika, anak sulung kakak Wawan yang juga mantan Gubernur Banten Ratu Atut bersama Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dari Golkar bertemu Menkumham Yasonna H Laoly. Junimart tidak bersedia komentari soal itu.

"No coment. Saya tidak bicara politik, saya bicara hukum. Kembalikan Wawan ke Sukamiskin, kalau tidak akan berteriak," demikian Junimart. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA