Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 22/9).
Untuk itu, kata Rieke, sebaiknya dana itu dialihkan lalu dimasukkan di APBN 2016 untuk pengangkatan 400 ribu guru honorer. Menurutnya, pengangkatan guru honorer menjadi PNS adalah salah satu janji kampanye Jokowi-JK di Pilpres 2014.
"Daripada untuk kenaikan tunjangan DPR, lebih baik dialokasikan kepada guru-guru honorer," ujar Rieke.
Jelas dia, masih ada guru honorer di negeri ini yang menerima gaji Rp 100 ribu atau Rp 300 ribu perbulan, dan itu dibayar setiap tiga atau enam bulan sekali.
Padahal, sambung Rieke, posisi guru sangat penting, yaitu untuk mencerdaskan bangsa.
"Jadi ini belum waktunya (kenaikan tunjangan DPR). ‎Kita dorong pemerintah alokasi dana itu untuk guru honorer dan perbaikan ekonomi," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: