
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar menggarap kasus korupsi Pelindo II. Lewat pernyataannya itu, JK dianggap menghilangkan jejak atas intervensinya mencopot Komjen Budi Gunawan (Buwas).
"Pernyataan JK ini bisa dikatakan sebagai upaya menghapus jejak dan membersihkan diri. Sebab, proses pergantian Kabareskrim dari Budi Waseso kepada Anang Iskandar sangat santer diberitakan adanya intervensi dari JK. Bahkan, Buwas juga berani menyalahkan cara berpikir JK soal kasus Pelindo II," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya’roni, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/9).
Tanpa arahan JK pun, sebut Sya'ron, sudah semestinya Anang Iskandar meneruskan proses penyelidikan dan penyidikan semua kasus yang ditangani Buwas. Jika dihentikan di tengah jalan, maka publik bisa menyimpulkan bahwa isu intervensi benar adanya. Dan untuk menepis adanya isu intervensi, maka kasus Pelindo II yang harus diutamakan oleh Anang Iskandar.
Di lain sisi, pernyataan JK bahwa Anang Iskandar sebaiknya meneruskan kasus-kasus yang memiliki bukti kuat, seakan mempertanyakan kualitas penyelidikan yang dilakukan oleh Buwas. JK, menurut Sya'roni, seakan ingin menyatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Buwas tidak memiliki bukti yang kuat.
"JK harus memperjelas pernyataannya, jangan sampai muncul penafsiran yang beragam di masyarakat. Jika dibiarkan, masyarakat bisa saja menyimpulkan bahwa Polri tidak profesional dan ini sangat merugikan institusi polri. Atau publik juga bisa menyimpulkan bahwa JK memang terbukti mengintervensi institusi Polri," jelas Sya'roni.
Sebaiknya juga, menurut Sya'roni, JK jangan hanya mengimbau Bareskrim saja. Sebagai Wakil Presiden, JK sebaiknya juga mengimbau kepada pimpinan yang institusinya sedang disidik oleh Polri, untuk mengundurkan diri karena yang bersangkutan sudah kehilangan kredibilitas memimpin institusi tersebut dan agar institusi yang bersangkutan tidak terganggu oleh adanya proses hukum.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: