Data Kemenlu, 200 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 September 2015, 16:18 WIB
Data Kemenlu, 200 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
ilustrasi/net
rmol news logo Ancaman hukuman mati terhadap WNI masih tinggi di luar negeri. Data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyebutkan bahwa selain di Arab Saudi, ancaman hukuman juga banyak dialami WNI di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir saat berbincang dengan wartawan beberapa saat lalu, Jumat (4/9).

"Saya sebenarnya jumlahnya tak tahu persis, sekitar 200 orang lebih. Tapi itu masih dalam proses atau putusan. Jumlah itu tak hanya di Saudi, tapi yang paling banyak di Malaysia dan Malaysia tidak perlu diyat," kata Fachir.

Meski begitu, kata Fachir, pemerintah tetap melakukan upaya guna membebaskan para WNI tersebut. Khususnya, dengan memberi pendamping kepada para WNI yang sedang bermasalah itu.

"‎Tidak satupun warga kita (terkena kasus hukum di luar negeri) yang tidak ada pedampingan perwakilan. Itu pasti (didampingi)," demikian ujar mantan dubes Indonesia untuk Arab Saudi tersebut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA