Sementara itu, Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman menyatakan bahwa langkah Bareskrim Polri untuk menggeledah Pelindo II sudah benar. Menurutnya penggeledahan itu merupakan pengembangan atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane.
"Ada surat penetapan dari pengadilan. Ini murni penegakkan hukum," ujar Hamidah saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9).
Hamidah bahkan menegaskan bahwa tindakan Bareskrim sudah mengantongi bukti permulanaan dalam kasus yang ditangani itu.
"Kami lihat di kasus ini Bareskrim punya bukti permulaan yang cukup," pungkasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: