Pakar Komunikasi: JK Panik RR Masuk Kabinet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 22 Agustus 2015, 13:46 WIB
Pakar Komunikasi: JK Panik RR Masuk Kabinet
foto:net
rmol news logo Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dipastikan akan terus menekan Presiden Joko Widodo untuk segera mendepak Rizal Ramli dari Kabinet Kerja. Baru-baru Jokowi mempercayakan kursi  Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya kepada Rizal menggantikan Indroyono Soesilo.

"Saya yakin JK akan terus menekan Jokowi untuk bisa pecat Pak Rizal. JK pasti mengancam kalau Pak Rizal tak dipecat dia mau bercerai (dengan Jokowi)," sebut pakar komunikasi politik Profesor Tjipta dalam diksusi bertema 'Kabinet Ribet Ekonomi Mampet' di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).

Pasalnya, Tjipta melihat saat ini JK semakin panik dengan masuknya RR sapaan akrab Rizal Ramli di kabinet. Ditambah lagi, PDI Perjuangan d ibawah Megawati Soekarnoputri sangat mendukung posisi Rizal untuk vokal mengomentari ketidakberesan di jajaran kabinet Jokowi-JK.

"Rizal Ramli akan terus populer, JK panik. Kemarin Pramono Anung secara implisi mendukung manuver Rizal Ramli. PDIP di bawah Mega juga sejalan dengan Rizal karena mendukung Nawacita dan Trisakti Jokowi," papar Tjipta.

Belakangan, rumor mengenai JK yang terus menekan Jokowi agar Rizal Ramli dipecat semakin beredar luas. Menanggapi hal itu, Tjipta pun mengaku tidak terkejut Rizal mendapatkan serangan dari sejumlah pejabat pemerintah atas pernyataannya yang kontroversialnya itu. Menurut Tjipta, pernyataan Rizal itu memang menyentil banyak pihak yang terganggu kepentingannya.

"Begitu Pak Rizal jadi menteri minta ganti nomenklatur biar banyak bidang yang diambilalih. Inilah yang menjadi penyebab banyak pejabat enggak suka sama dia, termasuk Pak JK," tegas Tjipta.

Lebih lanjut, Tjipta pun menegaskan mendukung penuh usaha RR untuk membuka kebijakan-kebijakan pemerintah ke ruang publik demi azas transparansi. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA