Impor Gula Era SBY Pernah Rugikan Negara Rp 3 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 22 Agustus 2015, 11:57 WIB
Impor Gula Era SBY Pernah Rugikan Negara Rp 3 Triliun
rafinasi/net
rmol news logo Kementerian Perdagangan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 6 juta ton. Penetapan itu diduga telah masuk dalam kategori tindak pidana.

Begitu tegas Ketua Himpunan Pengusaha Pribum Indonesia Ismed Hasan Putro saat diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8).

"Akibat impor dalam jumlah sebesar itu industri gula di dalam negeri tak bisa merevitalisasi hingga enam tahun mendatang," beber Ismed.

Ismed menyebut bahwa potensi kerugian negara akibat kebijakan impor yang terjadi jelang bulan puasa tersebut bahkan mencapai Rp 3 triliun.

"Ini bisa berpotensi sebagai tindak pidana," demikian Ismed.

Di tempat yang sama, Ketua Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang juga mantan jurubicara presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan adanya kerugian negara akibat kebijakan SBY tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Namun, sampai saat ini tidak ditanggapi, tidak ditindaklanjuti tuh (sama KPK)," demikian Adhie. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA