Ini Alasan Presiden Harus Minta Maaf ke PKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 11 Agustus 2015, 18:02 WIB
Ini Alasan Presiden Harus Minta Maaf ke PKI
rmol news logo Niatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta maaf atas nama negara terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) akibat pembantaian masal yang terjadi pada tahun 1965 ‎jadi polemik. Ada yang pro, ada juga yang kontra.

‎Bagi Komunitas Merah Kuning permintaan maaf itu harus tetap dilakukan. Sebab, pembantaian massal terhadap jutaan orang itu hingga saat ini masih menyimpan kebencian dari para keturunannya.‎‎

"PKI itukan orang Indonesia juga, mereka sudah terdzolimi, terbunuh, terhinakan, Negara wajib meminta maaf, agar mereka dapat bangkit kembali baik secara psikologis maupun pergaulan. Inikan demi peradaban Indonesia kedepan,” ujar Presidium Komunitas Merah Kuning, Indra Budiman dalam keterangan persnya, Selasa (11/8).

‎Presiden Jokowi, terang dia, tak perlu takut melaksanakan janji kampanyenya guna meminta maaf ke keluarga korban, simpatisan maupun kader PKI. Tindakan tersebut adalah hal yang positif dan bermartabat.‎

"Karena jumlah pembantaian itu sangat banyak dan menyedihkan, banyak juga petani biasa yang tidak berpolitik, orang tua, anak kecil, orang miskin, apa salah mereka karena tidak mengerti dan jumlah itu yang paling banyak menjadi korban,” jelasnya.

‎Menurutnya, doktrin anti PKI yang terus digembar-gemborkan adalah ketakutan para tentara lama karena tangan mereka berlumuran darah dan mereka takut terseret kasus pelanggaran HAM. Lanjut Indra, yang terpenting saat ini adalah bangsa Indonesia bercita-cita menjadi negeri yang beradab, tidak ada lagi penyelesaian politik dilakukan dengan cara pembunuhan dan pembantaian.

‎"Kita ingin NKRI yang maju dan beradab bukan NKRI yang radikal dan sempit, semoga dengan adanya permohonan maaf oleh Negara terhadap PKI maka semua elemen yang ada di negeri ini saling bahu membahu untuk masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar alumni Universitas Mercu Buana ini.‎ [sam]‎

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA