Begitu kata Ketua DPR RI, Setya Novanto saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (Jumat, 19/6).
"Surat sudah kami terima mengenai revisi UU KPK kami ingin memperkuat supremasi hukum khususnya di KPK. Nah untuk itu sepenuhnya kita serahkan ke pihak baleg dan pemerintah untuk diproses," ujarnya.
Politisi ini sadar bahwa rencana revisi UU tersebut menjadi kontroversi. Untuk itu, lanjutnya, DPR dan pemerintah akan mencari jalan terbaik agar penegakan hukum dalam memberantas korupsi bisa lebih baik.
"Antara pemerintah dan DPR akan mencari jalan terbaik untuk membuat KPK lebih baik, lebih kuat dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik," lanjut politisi Golkar ini.
Untuk diketahui, rapat kerja Baleg DPR dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Selasa (16/6) telah menyepakati revisi UU KPK masuk Program Legislasi Nasional 2015.
[ian]
BERITA TERKAIT: