Ketua DPR: Revisi UU KPK Jalan Terbaik Perkuat KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 19 Juni 2015, 23:40 WIB
Ketua DPR: Revisi UU KPK Jalan Terbaik Perkuat KPK
setya novanto/net
rmol news logo Revisi UU KPK yang saat ini masih digodok di Badan Legislasi (Baleg) bertujuan untuk memperkuat supremasi hukum Indonesia dalam memberantas korupsi.

Begitu kata Ketua DPR RI, Setya Novanto saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, (Jumat, 19/6).

"Surat sudah kami terima mengenai revisi UU KPK kami ingin memperkuat supremasi hukum khususnya di KPK. Nah untuk itu sepenuhnya kita serahkan ke pihak baleg dan pemerintah untuk diproses," ujarnya.

Politisi ini sadar bahwa rencana revisi UU tersebut menjadi kontroversi. Untuk itu, lanjutnya, DPR dan pemerintah akan mencari jalan terbaik agar penegakan hukum dalam memberantas korupsi bisa lebih baik.

"Antara pemerintah dan DPR akan mencari jalan terbaik untuk membuat KPK lebih baik, lebih kuat dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik," lanjut politisi Golkar ini.

Untuk diketahui, rapat kerja Baleg DPR dengan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly pada Selasa (16/6) telah menyepakati revisi UU KPK masuk Program Legislasi Nasional 2015. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA