"PAN sebagai partai dengan ruh reformasi dan semangat akuntabilitas harusnya menolak rencana dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota tersebut," katanya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa (16/6).
Rodli berpandangan bahwa alokasi dana tersebut selain akan menimbulkan kerancuan dalam mekanismenya, juga pembagiannya tidak akan proporsional karena jumlah kabupaten/kota yang berbeda tiap daerah pemilihan. Selain itu menurutnya, juga akan terjadi tumpang tindih alokasi pembangunan yang sebagaimana direncanakan dalam APBN oleh pemerintah bersama DPR.
"Belum lagi potensi-potensi negatif lainnya yang sangat mungkin terjadi, semisal korupsi,digunakan sebagai alat klaim dan kampanye untuk pileg ke depan atau bahkan konsolidasi anggaran Parpol atau kandidat bagi Pilkada serentak nanti," lanjut Rodli.
Rodli mendesak Fraksi PAN di DPR untuk menolak dana tersebut dan lebih mendukung program pembangunan pemerintah melalui kementerian lewat APBN, bukan lewat jalur dana aspirasi.
"Sehingga DPP PAN melalui F-PAN di DPR dapat diarahkan agar menolak rencana ini,dan tetap mendorong dan memperjuangkan pembangunan di dapil atau daerah-daerah melalui pembahasan di APBN atau APBN-P serta meng-endorse program ditiap-tiap kementerian, agar lebih efektif, proporsional dan akuntabel mekanismenya," tandas ketua umum Sayap Muda PAN itu
.[wid]
BERITA TERKAIT: