Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit saat dihubungi wartawan di Jakarta (Selasa, 9/6).
"Kita ajukan dana aspirasi dapil sebesar Rp 15 hingga 20 miliar per anggota per tahun mulai 2016," ujarnya.
Dijelaskan politisi Golkar ini, nantinya anggota DPR yang menerima aspirasi-aspirasi dari dapil akan mengajukan program pembangunan. Tetapi, operasional penggunaan anggaran tetap berada di pemerintah daerah.
"Anggota hanya punya hak untuk mengusulkan. Operasionalnya lewat pemda. Dia akan masuk ke APBD di daerah," tandasnya
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: