Hatta menegaskan tuduhan Faisal bahwa dirinya berperan besar dibalik keluarnya kebijakan larangan ekspor bauksit sebagai fitnah.
"Saya ingin menjelaskan mengenai fitnah saudara Faisal Basri kepada saya tentang "Kacau Balau Industri Bauksit Kita".Tidak benar saya selaku Menko membuat kebijakan melarang ekspor mineral bauksit," kata Hatta dalam akun twitternya,
@hattarajasa sesaat lalu, Senin (25/5) malam.
Hatta menjelaskan pelarangan ekspor mineral mentah adalah perintah UU Nomor 4 Tahun 2009. Pelarangan yang dimaksudkan dalam UU tersebut bahwa mineral mentah harus diproses dan dimurnikan di dalam negeri. Ditegaskan Hatta, setelah disahkan DPR, UU tersebut harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014.
"Sebagai Menko, adalah kewajiban saya untuk memastikan bahwa UU tersebut dapat dijalankan," kicau Hatta lagi.
Hatta juga membantah fitnah Faisal yang menyebut Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 yang melarang ekspor bauksit terbit didasari permintaan perusahaan aluminium terbesar Rusia, UC Rusal. Hatta menegaskan bahwa Permen ESDM yang terbit pada tanggal 12 Januari 2014 itu sepenuhnya urusan Menteri ESDM.
"Peraturan teknis terkait itu menjadi wewenang Kementerian ESDM," kata Hatta.
Hatta mengatakan bahwa pengesahan UU Nomor 4 Tahun 2009 mendapat dukungan positif masyarakat. Sebab dengan UU tersebut, Indonesia mengakhiri era hanya menjual bahan mentah ke luar.
Diakui Hatta, ketika itu pemerintah banyak mendapat tekanan dari pihak asing agar UU tersebut tidak diberlakukan.
"Tapi kita tetap konsisten menjalankan UU itu," demikian Hatta.
Hatta mengatakan, dirinya perlu menyampaikan klarifikasi atas tuduhan Faisal agar masyarakat memahami apa yang sebenarnya terjadi.
"Penjelasan ini tentu baik bagi masyarakat, untuk mengetahui duduk masalahnya," paparnya.
Sebelumnya, Faisal Basri menyebut Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional saat ini. Menurut dia, pada awal 2014 lalu peranan Hatta melarang ekspor bauksit sangat besar. Larangan itu seiringi munculnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 terbit pada tanggal 12 Januari 2014.
Faisal yang berbicara di dalam acara Kompasiana Seminar Nasional bertema "Kondisi Terkini, Harapan dan Tantangan di Masa Depan Industri Pertambangan Bauksit dan Smelter Alumina Indonesia" di Jakarta, Senin (25/5), mengatakan aturan yang didalangi Hatta itu membuat industri bauksit nasional hancur lantaran semua perusahaan bauksit tak lagi diperbolehkan mengekspor bauksit yang merupakan bahan mentah pembuatan aluminium.
Seperti diberitakan
Kompas.com, Faisal mengatakan pelarangan ekspor bauksit dibuat Hatta atas permintaan perusahaan aluminium terbesar Rusia, yaitu UC Rusal, yang saat itu berencana menanamkan investasinya di Indonesia untuk membuat pabrik pengolahan bauksit (smelter alumina) di Kalimatan.
Akibat pelarangan ekspor bauksit itu, kata Faisal, sebanyak pasokan 40 juta ton bauksit dari industri nasional untuk dunia internasional menghilang. Dampaknya, kata dia, harga alumina Rusal di dunia internasional melonjak.
[dem]
BERITA TERKAIT: