"Apakah Ban berani mengeluarkan kritik dan ceramahnya kepada AS sama ketika Indonesia akan melaksanakan hukuman mati atas Andrew Chan dan Myuran Syukumaran?" ujar Hikmahanto dalam keterangan yang diterima redaksi (Minggu, 17/5).
Dijelaskan Hikmahanto bahwa putusan pengadilan terhadap Dzokhar tersebut merupakan kedaulatan AS. Putusan itu wajib dihormati negara lain, termasuk PBB yang sempat mengecam keras hukuman mati di Indonesia.
"Ataukah Ban Ki Moon akan diam seribu bahasa dengan alasan yang menjatuhi hukuman mati tersebut adalah negara besar AS? Atau dengan alasan bahwa hukuman mati pantas dilakukan terhadap pelaku teror, atau karena pelaku teror adalah WN AS yang berasal dari Kyrgyztan yang mayoritas beragama Islam?" tanyanya.
Jika Ban tidak menyatakan sikap terhadap vonis mati Dzokhar, maka Ban telah berlaku diskriminatif. Itu artinya, lanjut Hikmahanto, PBB telah berpihak pada kubu tertentu.
"Bila Sekjen PBB diam tidak memberi komentar maka benar saat Indonesia melaksanakan hukuman mati Sekjen PBB lebih berpihak pada negara-negara tertentu," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: