Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat Picu Kemacetan Parah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 02 April 2015, 05:54 WIB
Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat Picu Kemacetan Parah
joko widodo/net
rmol news logo Jakarta Transportation Watch (JTW) menilai langkah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2015 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan, berkontribusi cukup besar dalam meningkatkan tingkat kemacetan di Jakarta.

"Dengan menaikkan uang muka pembelian kendaraan menjadi Rp 210,890 juta, para pejabat negara yang berdomisili di ibukota akan membeli kendaraan baru. Penambahan kendaraan milik perorangan para pejabat ini akan menimbulkan kesesakan jalan di ibukota," ujar Ketua JTW, Andy William Sinaga dalam keteranganya kepada redaksi, Rabu (1/4).

Menurut catatan JTW, rata-rata jumlah ruas jalan di Jakarta hanya 6,2 persen dari luas wilayah, dengan penambahan ruas jalan baru hanya 0,9 persen per tahun. Saat ini panjang jalan di Jakarta hanya 7.208 km. Selain itu Jakarta mengalami proses penataan infrastruktur transportasi publik yang lambat.

Disamping itu, Jakarta hanya memiliki 13 persen jalur untuk transportasi publik, dengan lebih kurang 1,5 juta kendaraan melaju setiap hari di ruas-ruas jalan yang ada. Kondisi ini tidak sebanding dengan rata- rata lebar ruas jalan yang hanya 1 meter.

"Karena itulah kami sangat menyesalkan keluarnya Perpres Jokowi ini," imbuh Andy.

Seharusnya, Presiden Jokowi lebih peka dengan kondisi masyarakat yang saat ini sangat terbebani akibat kenaikan harga BBM, harga kebutuhan bahan pokok seperti beras, dan kenaikan ongkos kendaraan umum dan tarif. Bukan malah menaikkan tunjangan uang muka pembelian kendaraan bermotor bagi pejabat negara.

"Tidak ada jaminan menaikan tunjangan pejabat negara dapat meningkatkan produktivitas mereka. Sudah hampir mendekati satu tahun, para pejabat negara seperti anggota DPR hanya sibuk dengan permasalahan kelompok politik semata dalam koalisi politik yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat banyak," tukas Andy.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA