Sasaran PAW pertama kali diarahkan kepada sekitar 11 anggota fraksi yang belum berubah sikap, yakni ikut meneken usulan hak angket yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly terkait keputusannya mengesahkan kepengurusan Golkar kubu Agung.
Semula ada 66 anggota Fraksi Golkar yang ikut meneken, namun menurut Ketua DPP Golkar yang juga merangkap jurubicara kubu Agung, Leo Nababan, sebanyak 55 sudah mencabut dukungannya atas usulan hak angket itu.
"Keputusan DPP adalah menolak hak angket. Kalau masih ada anggota yang ngotot, maka harus siap-siap di-PAW. Ini organisasi, bukan gerombolan," sebut Leo seperti dikabarkan
JPNN (Jumat, 27/3).
Kapan batas waktu bagi 11 anggota Fraksi Golkar yang belum berubah sikap itu untuk mencabut dukungan hak angket? Leo mengatakan, sejalan dengan keluarnya peringatan ini, pihaknya akan memanggil satu per satu.
"Kita panggil pribadi-pribadi yang 11 orang itu. Kalau tetap ngotot, ya mekanisme partai akan berjalan (dilakukan PAW)," tukas Leo, yang juga Plt ketua DPD I Golkar Sumut itu.
[rus]
BERITA TERKAIT: