Angket Yasonna Tak Terkait Perut Rakyat, PDIP Menolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 26 Maret 2015, 18:59 WIB
Angket Yasonna Tak Terkait Perut Rakyat, PDIP Menolak
masinton pasaribu/net
rmol news logo Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak usulan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Banteng Senayan berpandangan pengajuan hak angket terhadap keputusan Menteri Yasonna terkait konflik di tubuh Partai Golkar maupun PPP tidak cukup beralasan.

"Tidak ada kesalahan menteri (Yasonna Laoly). Dia menjalankan tugas dan kewajiban administrasi sesuai amanah konstitusi,"  kata Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam talkshow di TVOne, Kamis petang (26/3).

Pada prinsipnya, kata dia, PDIP tidak tabu dengan penggunaan hak angket yang merupakan hak institusional DPR. Namun Pasal 79 Undang-Undang MD3 dengan jelas menegaskan bahwa hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang sifatnya penting dan strategis untuk kepentingan rakyat.

"Untuk teman-teman PPP dan Golkar angket ini penting tapi apakah strategis buat rakyat. Kalau ini terkait perut masyarakat banyak seperti biaya mahal atau terkait kesejahteraan rakyat, PDIP mendukung," katanya.

Menurut dia persoalan yang ada di tubuh Golkar dan PPP merupakan persoalan yang harus diselesaikan secara internal. Undang-Undang tentang Partai Politik dengan jelas menyebutkan persoalan internal partai harus diselesaikan mahkamah partai dan kalau tidak bisa maka diselesaikan di pengadilan. Posisi Menkumham dalam hal ini, kata Masinton, hanya mengeluarkan legalitas administrasi setelah ada hasil penyelesaian di masing partai.

"Jadi tidak perlu angket," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA