Namun sayangnya, pertemuan yang ditujukan untuk membahas keputusan Menkumham atas dualisme kepengurusan PPP dan Golkar tersebut itu tidak dihadiri Partai Demokrat.
Dijelaskan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto bahwa ketidakhadiran partainya itu karena Demokrat konsisten berposisi sebagai penyeimbang. Artinya, bukan bagian dari KMP maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung pemerintahan Jokowi-JK.
"Kan PD bukan KMP atau KIH. PD penyeimbang, artinya bukan oposisi. Penyeimbang kan manakala kebijakan itu sejalan dengan keinginan rakyat dan segaris dengan PD, maka PD akan berdiri paling depan. Kalau tidak, PD akan menolak namun cari solusi, contoh pada saat Kapolri," kata Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 24/3).
Wakil Ketua DPR itu menegaskan bahwa Demokrat tidak ingin mencampuri kisruh antara Menkumham dengan PPP dan Golkar. Kisruh kedua partai politik itu, kata dia, harus dikembalikan lagi ke masing-masing parpol untuk diputuskan.
"Ini kan kalau saya lihat harus dikembalikan ke parpolnya, sehingga untuk kami PD ya jangan memasuki wilayah-wilayah ini, biarlah ini wilayah (PPP dan Golkar) sendiri, biarkan diputuskan di parpolnya," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: