Sekretaris Harian KMP Fahri Hamzah menjelaskan, kesimpulan dari pertemuan itu adalah KMP akan mengambil sikap atas SK Menkumham tersebut.
"Fokus pertemuan semalam adalah pembahasan laporan dari tim hukum PPP dan Golkar dan menunjukkan SK Menkumham ini merupakan kesalahan fatal," sebut Wakil Ketua DPR RI ini di Komplek Senayan, Jakarta (Selasa, 24/3).
Kesalahan fatal, karena menurut KMP, Menkumham Yasonna Laoly dianggap memihak kepada salah satu pihak yang berseteru.
"Karena Yasonna memperlakukan dua kubu dalam PPP dan Golkar dengan tak seimbang, dan ada dugaan intervensi dalam SK tersebut," lanjut politisi PKS ini.
Kesimpulan yang didapat dari presentasi tim hukum Partai Golkar dan PPP, lanjut dia adalah Yasonna dianggap tak mengerti putusan Mahkamah Partai Golkar dan hasil Muktamar PPP.
"Memberikan langsung persetujuan hasil Mukatamar (Surabaya) tanpa pertimbangan dan hasil putusan Mahkamah Partai Golkar yang padahal tak memutuskan apa-apa. Yang dilakukan Laoly ini adalah intervensi sepihak," sambungnya.
"Kesimpulannya, pemerintah mengintervensi kebebasan sipil berpolitik dan berorganisasi. Padahal hak tersebut dilindungi konstitusi," tandas Fahri.
Rapat semalam dihadiri sejumlah petinggi KMP, di antaranya Ketum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Dewan Pertimbangan PAN Amien Rais, Ketum PPP Djan Faridz, serta Suryadharma Ali.
[rus]
BERITA TERKAIT: