Politisi PKS itu bahkan menyebut bahwa langkah presiden harus segera direalisasikan karena dikhawatirkan jika ke-16 WNI tersebut kembali ke tanah air menjadi ancaman baru.
"Presiden bisa cabut kewarganegaraan WNI yang dengan sengaja ke luar negeri bergabung dengan ISIS. Karena bisa dipastikan jika yang bersangkutan nanti kembali ke tanah air akan menjadi masalah dan ancaman baru," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta (Sabtu, 21/3).
Menurut Mahfudz, 16 WNI yang saat ini berada di Turki harus dideportasi ke Indonesia dan dikenakan pasal pidana jika motif untuk pergi ke Suriah benar ditujukan untuk bergabung dengan ISIS.
"Bisa saja dideportasi dari turki dan dikenakan pasal pidana di Indonesia," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: