Begitu kata Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq saat dihubungi wartawan di Jakarta (Jumat, 20/3).
"Ternyata banyak orang mulai curiga, jangan-jangan sebagian memang dilakukan penegakan hukum, sebagian memang dibiarkan agar tetap punya musuh dan tetap punya kerjaan," kata politisi PKS itu.
Saat sebuah isu meledak, kata dia, masyarakat menganggap perlu ada agenda dan kebijakan khusus. Kemudian dari tuntutan yang berkaitan dengan anggaran negara itu, dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk meraup keuntungan.
Kata Mahfudz, seharusnya Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT) punya frame yang jelas dan terukur dalam mengatasi masalah terorisme. Jika tidak sesuai target, maka perlu ada evaluasi yang signifikan.
"Misalnya Densus 88, sampai kiamat Densus tetap ada, begitu juga BNPT. Kan mestinya kita punya target. Kalau terorisme selesai 10 tahun, keberadaan Densus, BNPT ditargetkan 10 tahun. Kalau tidak, anda gagal dan harus dibubarkan," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: