Percuma Dicabut, Anggota ISIS Tak Butuh Status Kewarganegaraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 19 Maret 2015, 13:20 WIB
Percuma Dicabut, Anggota ISIS Tak Butuh Status Kewarganegaraan
rmol news logo Rencana pencabutan hak warga negara bagi mereka yang tergabung ISIS tidak perlu dilakukan. Pasalnya, setiap mereka yang sudah terekrut oleh organisasi radikal biasanya tidak lagi butuh status kewarganegaraan.

Begitu kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 19/3).

"Bagi mereka yang sudah percaya (ISIS), tidak butuh lagi status kewarganegaraan," ujarnya.

Jika menginginkan adanya pencegahan, maka pemerintah harus pro aktif mengantisipasi organisasi radikal. Perlu ada pemahaman kepada rakyat bahwa organisasi semacam ISIS membahayakan keutuhan bangsa, terutama bagi umat Islam di Indonesia.

"Kita harus instropeksi ke dalam, bahwa kelompok ini sangat membahayakan kita semua, termasuk Islam," tandas waketum DPP Gerindra itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA