Agar Tak kembali ke Masa Orba, Alasan KMP Dorong Angket untuk Menteri Yasonna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 16 Maret 2015, 18:24 WIB
Agar Tak kembali ke Masa Orba, Alasan KMP Dorong Angket untuk Menteri Yasonna
yasonna laoly
rmol news logo Keputusan kontroversial yang dikeluarkan Menkumham Yasonna H. Laoly atas konflik Partai Golkar dan PPP menjadi dasar Koalisi Merah Putih (KMP) mengajukan Hak Angket.

Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di ruang Fraksi Golkar, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 16/3).

Bambang mengaku prihatin dan khawatir atas sikap intervensi pemerintah yang berpotensi dapat mengulang kejadian di zaman Orde Baru (Orba).

Saat itu, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) terpecah sehingga melahirkan PDI Perjuangan yang saat dipimpin Megawati Soekarnoputri.

"Ini yang menjadi keprihatinan kita, mengapa ingin mendorong hak angket karena ini persoalan bagsa. Tentu masih ingat yang terjadi di PDIP, beberapa kader saling berebut," ujar anggota Dewan yang akrab disapa Bamsoet ini.

Saat ini indikasi perpecahan, kata Bamsoet, sudah mulai terlihat di akar rumput partai beringin. Para pendukung Agung Laksono dengan Aburizal Bakrie (Ical) saling klaim legalitas dan ingin menduduki kantor kepengurusan.

"Ini dapat memicu konflik horizontal di akar rumput. Seminggu ini kader kami di daerah tingkat satu dan dua, kecamatan dan desa sudah mengaku timbul konflik. Yang satu menerima Plt dari Ancol sedangkan satunya merasa masih sah mimpin daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tindakan Menteri Yasonna yang menyalahgunakan wewenang bisa membuat beberapa kubu di partai saling bentrok. Akibatnya, banyak pihak akan merugi, termasuk pemerintah.

"Bayangkan PPP Romy dengan PPP Djan Faridz lalu Golkar Pak Ical dengan Agung saling serang, siapa yang merugi? Siapa sebetulnya biang kerok memperkeruh suasana ini?" tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA