Begitu ditegaskan Ketua Dewan Pers Bagir Manan dalam diskusi MPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 16/3).
"Medsos tidak digolongkan pers, kalau itu berbentuk online memang iya, tapi kalau digolongkan medsos itu tidak," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebut ada tiga masalah dalam media massa. Yaitu soal kepemilikan, pemilik media yang menjadi aktivis politik, dan media abal-abal. Ini lantaran sistem Indonesia tidak membatasi setiap orang dalam membuat media.
"Jadi selalu disampaikan Dewan Pers, kalau media dia harus memenuhi unsur media, yaitu standar kode etik. Sehingga, standar-standar jurnalistik harus dihormati," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: