Demikian disampaikan Ketua Golkar Aceh, Sulaiman Abda bersama pengurus lainnya, yakni Ketua Dewan Pertimbangan Lukman CM, Wakil Ketua Bidang Organisasi Husen Banta, Ketua Harian Zamzami AG, Sekretaris Zuriat Suparjo, Wakil Sekretaris Sabri Badruddin, dan Wakil Bendahara, Nurlelawati.
"Apa pun keputusannya Golkar Aceh tetap patuh, taat asas dan taat hukum," ujar Sulaiman seperti dikabarkan
JPNN (Rabu, 11/3).
Dijelaskan, pihaknya sudah mendapatkan fax surat keputusan Menkumham dari DPP Golkar, dan langsung diteruskan ke 23 DPD kabupaten/kota di Aceh.
Kata Sulaiman, kader Golkar Aceh tetap solid dan kompak, meski sebelumnya ada pendukung Aburizal Bakrie maupun pendukung Agung Laksono, tetapi sekarang sudah selesai dan itu dianggap sebagai masa lalu.
Menjawab wartawan, terkait masih adanya gugatan dari kubu Ical ke PN Jakarta Barat, menurut Ketua Bidang Organisasi Husen Banta, hal itu tidak masalah.
[rus]
BERITA TERKAIT: